You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Pusip Jakpus Serahkan Sertifikat dan Buku Bacaan Bagi 25 Peserta IKRA
photo Folmer - Beritajakarta.id

25 Peserta IKRA Dapat Apresiasi dari Sudin Pusip Jakpus

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Pusat, memberikan apresiasi kepada 25 peserta yang aktif mengikuti kegiatan Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA), Kamis (25/3).

Mendapatkan apresiasi berupa sertifikat maupun buku bacaan

Kasudin Pusip Jakarta Pusat, Meti Lastri mengatakan, kegiatan IKRA tahap pertama diikuti 233 peserta dari Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Serdang, Harapan Mulya, Kebon Kosong dan Kemayoran, sejak 1 hingga 17 Maret 2021.

"Mereka aktif mengirimkan video maupun gambar saat membaca dan meringkas buku bacaan yang dipinjamkan dari Sudin Pusip Jakarta Pusat," ujar Meti Lastri.

Sudin Pusip Jakpus Monitoring IKRA di Harapan Mulia

Ia mengungkapkan, selama kegiatan IKRA ini pihaknya meminjamkan 400 eksemplar buku bacaan untuk ratusan peserta di lima kelurahan. Satu kelurahan mendapatkan pinjaman 80 eksemplar buku.

"Kami memilih lima peserta aktif dari masing-masing kelurahan untuk mendapatkan apresiasi berupa sertifikat maupun buku bacaan," jelasnya.

Ia berharap, semangat kegiatan IKRA dapat terus tumbuh di masyarakat, walaupun saat ini telah berakhir.

"Semoga IKRA tahap selanjutnya dapat berjalan lebih optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6728 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3549 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye2634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1670 personFolmer